Pemda Provinsi dan Polda Jabar Akan Proses Hukum Oknum Pungli Pada Keluarga Pasien Covid-19 di TPU Cikadut

- 12 Juli 2021, 10:31 WIB
Pemda Provinsi dan Polda Jabar Akan Proses Hukum Oknum Pungli Pada Keluarga Pasien Covid-19 di TPU Cikadut.
Pemda Provinsi dan Polda Jabar Akan Proses Hukum Oknum Pungli Pada Keluarga Pasien Covid-19 di TPU Cikadut. /Biro Adpim Jabar/Deni/

ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum-oknum pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

"Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," tulis Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di instgram pribadinya @ridwankamil, Minggu 11 Juli 2021.

Kang Emil menegaskan, pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ucapnya.

Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.

"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Covid-19 Terus Ditingkatkan, Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Massal di Itenas Bandung

Kang Emil pun mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x