Update Daftar Negara yang Larang WNI Masuk ke Wilayahnya

- 15 Juli 2021, 08:00 WIB
sejumlah negara memperketat aturan perjalanan dengan melarang WNI masuk.
sejumlah negara memperketat aturan perjalanan dengan melarang WNI masuk. /Pixabay

ZONA PRIANGAN - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah negara memperketat aturan perjalanan dengan melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini negara yang belum memperbolehkan WNI masuk ke wilayahnya dan harus menunggu dalam waktu yang belum ditentukan:

1. Oman

Pihak Oman mengumumkan mulai 9 Juli 2021 lalu melarang warga negera Indonesia masuk ke negaranya. Oman juga bahkan melarang warganya untuk terbang ke Indonesia.

Baca Juga: Waspada! Inilah 5 Ciri Pinjaman Online Ilegal

2. Arab Saudi

Arab Saudi telah melarang warga negara Indonesia untuk masuk sejak Februari 2021.

3. Hong Kong

Otoritas Hong Kong menutup penerbangan dari Indonesia mulai 23 Juni 2021.

Bahkan Hong Kongmenetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 (berisiko tinggi penularan Covid-19).

Baca Juga: Hewan di Kebun Binatang ini Diberikan Vaksin Covid-19

4. Singapura

Singapura melarang warga negara Indonesia masuk mulai 12 Juli 2021.

Tak hanya itu, semua warga asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak diizinkan transit di Singapura.

Baca Juga: Warga Kabupaten Majalengka Lakukan Ruatan Massal Sebagai Tolak Bala

5. Uni Emirat Arab (UEA)

UEA melarang penumpang transit dari Indonesia masuk mulai 11 Juli 2021.

Selain itu, UEA juga melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia, kecuali jika ada kepentingan mendesak seperti diplomasi.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x