Inilah Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Batalkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru

- 7 Desember 2021, 11:06 WIB
Jelang Nataru PPKM Level 3 Dibatalkan di Seluruh Indonesia. Kebijakan inj diumumkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan./Instagram.com/@luhut.pandjaitan
Jelang Nataru PPKM Level 3 Dibatalkan di Seluruh Indonesia. Kebijakan inj diumumkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan./Instagram.com/@luhut.pandjaitan /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat natal dan tahun baru (Nataru).

Kebijakan tersebut diambil dengan membandingkan penanganan oandemi pada Nataru tahun 2020 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tes dan telusur jadi salah satu pertimbangan.

Baca Juga: Novel Baswedan: Stepanus Robin yang Menjadi Terdakwa Pernah Dilaporkan ke Dewas Tetapi Kurang Direspon

Menurutnya, jumlah tes dan telusur saat ini sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu.

Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Baca Juga: Febri Diansyah: Bukti Nyata KPK Keliru Menyingkirkan Novel Baswedan Cs, TWK Cacat Hukum

"Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,"ujar Luhut dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenko Marves, Senin 6 Desember 2021.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Indonesia Tetap Memegang Teguh Prinsip 'Satu China'

Namun temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian.

Pemerintah pun membatasi kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Acara sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta.

Baca Juga: Rocky Gerung: Ada Transaksi Politik Dalam Pemilihan Pucuk Pimpinan TNI

Aturan perjalanan jarak jauh diperketat. Warga yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemenko Marves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x