“Sekarang kami baru mendapat informasi dari APSI Pusat melalui grup WA yang diterbitkan pada 28 Januari 2022. Isinya soal rencana operasi pasar dan kami diminta mendata pedagang minyak goreng, alamat kios tempat berjualan, nomor telpon dan omset jualannya. Sedangkan dari pemerintah mah belum,” ungkap Rojak.***