Minyak Goreng Kemasan Hilang dari Pasar Tradisional di Majalengka, Pedagang Takut Dituding Mainkan Harga

- 31 Januari 2022, 12:09 WIB
 Minyak curah masih ada, minyak goreng dalam kemasan susah di dapat di pasar tradisional di Majalengka.
Minyak curah masih ada, minyak goreng dalam kemasan susah di dapat di pasar tradisional di Majalengka. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar

Dia berpendapat, jika pemerintah akan menurunkan harga minyak goreng sebaiknya mendahulukan pasar tradisional, karena konsumen kelas bawah lebih banyak berbelanja di pasar tradisional. Jika demikian maka peredaran uang dibawah pun akan banyak, berbeda dengan ritel, uang lebih banyak ditarik ke atas.

Baca Juga: Momen Ngeri Bikin Jantung Berdebar, Hiu Putih Besar Melompat ke Udara di Samping Perahu Terbuka Kelompok Turis

“Kalau ke pasar kan pasti masyarakat kecil, pedagang daun jati, pedagang lengkuas, ketika mereka mengirim barang ke pasar pasti sekalian belanja minyak dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Dengan begitu harga minyak murah akan dinikmati masyarakat kecil,” ungkap Nova.

Selain itu menurutnya itu akan menepis tudingan pedagang pasar mempermainkan harga. Padahal selama ini baik pemerintah maupun distributor belum pernah melakukan sosialisasi harga minyak apalagi memberikan subsidi harga minyak.

“Saat ini mungkin konsumen menuding kami pedagang pasar mempermainkan harga, membeli murah menjual tetap mahal. Padahal kan kenyataanya kami membeli harga minyak juga mahal sebesar Rp18.500 per kg, kami menjual Rp 19.500 per kg. Itu termasuk plastik untuk mengemas,” kata Nova yang kini hanya menyediakan beberapa kemasan minyak goreng premium.

Baca Juga: Pria Tua Meninggal di dalam Panti Pijat 'Happy Ending' Saat Bersama Nona Oraya di 'Sin City' Pattaya

Didi dan Nova mengatakan, jika pemerintah akan menurunkan harga minyak disemua tempat baik ritel maupun pasar tradisional, maka pihak distributor harus menarik semua barang dan mengganti dengan barang baru dengan harga yang sesuai HET pemerintah.
Atau barang lama tetap di pedagang, namun pemerintah atau distributor memberikan subsidi harga sesuai nilai kerugian yang dialami pedagang.

Sekretaris APSI Abdul Rojak mengungkapkan, hingga saat ini belum ada sosialsiasi soal penyesuaian harga baik dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka maupun dari distributor kepada pedagang pasar. Para pedagang pasar pun masih menjual dengan harga yang disesuai harga pembelian.

Baca Juga: Tips Penurunan Berat Badan: 7 Langkah untuk Memaksimalkan Latihan Anda

Palahal menurut Rojak, jika pemerintah akan menurunkan harga minyak sebaiknya UPTD pasar dan distributor melakukan sosialisiai terlebih dulu kepada para pedagang .

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x