Refly Harun: Dikhawatirkan Mengulangi Perbuatan Itu Terlalu Berlebihan, Apalagi Edy Mulyadi Sudah Minta Maaf

- 2 Februari 2022, 06:16 WIB
Pengamat politik Refly Harun mengatakan penahanan Edy Mulyadi terllu berlebihan jika dikhawatirkan dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
Pengamat politik Refly Harun mengatakan penahanan Edy Mulyadi terllu berlebihan jika dikhawatirkan dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Polisi resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada senin 31 Januari 2022 dan juga langsung ditahan di rutan bareskrim Polri hingga 20 hari kedepan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

Dimana Edy Mulyadi diketahui dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian Ia menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak. Ditetapkannya Edy Mulyadi menjadi tersangka dan ditahan membuat netizen turut membandingkannya dengan kasus yang menjerat politisi PDIP arteria Dahlan

Bahkan seruan #arteriakebalhukum jadi trending di twitter sejak Selasa 1 Feb 2002 dua pagi. arteria Dahlan diketahui dinilai melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda Atas pernyataannya yang meminta Kepala Kejaksaan tinggi Kejati yang berbahasa Sunda diganti.

Baca Juga: Hidangan Khas Imlek Umat Konghucu di Majalengka Kali Ini Bernuansa Tahun Macan Air

Pengamat politik Refly Harun dalam channel youtube pribadinya yang diunggah Selasa 1 Februari 2022 berkomentar soal penahanan Edy Mulyadi memang penahanan itu ada unsur subjektif dan unsur objektifnya.

"Tetapi kalau misalnya dikhawatirkan melarikan diri menurut saya terlalu berlebihan.  Dikhawatirkan mengulangi perbuatan terlalu berlebihan juga apalagi Edy Mulyadi sudah minta maaf,"ujarnya.

Menurut Refly Harun, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, barang bukti apa yang kemudian terjadi akan dihilangkan karena barang bukti sudah ditangan polisi.

Baca Juga: Vladimir Putin Mengendus Ukraina Penuh Sesak dengan Senjata Perang dan Menyiapkan Militer untuk Merebut Krimea

Maka menurut Refly Harun secara subjektif alasan penahanan itu tidak kena. Kecuali tadi misalnya ingin mengkandangkan orang-orang kritis. "Mudah-mudahan penegakan hukum kita tidak bertambah runyam makin lama makin baik itu doa saya,"ujarnya.

"Bagaimanapun kalaupun hari ini kita gelap mudah-mudahan kita mendapatkan lilin di ujung tanah. Ada cahaya lilin di ujung tanda agar kita tidak terpuruk sebagai negara yang mengaku sebagai negara hukum. Protes-protes masyarakat baik langsung maupun sindiran harus diperhatikan juga sebagai sebuah masukan dan jangan tidak dilihat esensi yang sesungguhnya,"tambah Refly.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x