Pilkades Serentak di Ciamis Mundur hingga Pertengahan Agustus 2020

- 6 Juli 2020, 21:41 WIB
BUPATI Ciamis, Herdiat Sunarya, menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan SKPD terkait membahas Pilkades.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
BUPATI Ciamis, Herdiat Sunarya, menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan SKPD terkait membahas Pilkades.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Mengingat status Siaga Bencana Nasional yang dikeluarkan oleh Presiden RI, beberapa waktu lalu, membuat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan dilaksanakan di 143 Desa tersebut diundur dari mulai tanggal 20 Maret 2020.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mulai mempersiapkan kelanjutan tahapan Pilkades Serentak yang sebelumnya sempat ditunda itu.

Dalam mempersiapkan waktu dan prosedural pelaksanaan Pilkades Serentak, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan SKPD terkait di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis guna membahas terkait waktu dan tahapan pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga: Hingga Bulan Juni 2020, Ada 2.000 Janda Baru di Garut

"Pada pelaksanaan Pilkades nanti kiranya perlu untuk memperhatikan protokol kesehatan dan physical distancing dalam pelaksanaannya," ucapnya, Senin, 6 Juli 2020.

Herdiat menuturkan, pelaksanaan Pilkades serentak rencananya diselenggarakan di pertengahan Bulan Agustus tahun ini.

"Pilkada serentak direncanakan diselenggarakan di pertengahan Agustus bulan depan, terkait waktu jelasnya akan kami kaji kembali bersama SKPD terkait," terangnya.

Baca Juga: Gara-gara TikTok, Lagu Bagaikan Langit Viral, Dibuat juga Versi Spanyol

Menurutnya, dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti, perlu adanya pengamanan ekstra yang ditempatkan di setiap TPS, terutama dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x