"Kita tidak memberhentikan ketiga anggota tersebut, kan kalo sudah sembuh mereka bisa bekerja lagi," ucapnya.
Di tempat terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kab Pangandaran drg. Yani Achmad Marzuki mengatakan, ketiga pasien tersebut sudah dilakukan penelusuran kontak dan penyelidikan epidemiologi dan tidak menjadi klaster penularan.
Baca Juga: Aurel Sudah Tidak Sabar Ingin Menikah dengan Atta, Ini Alasannya
"Alhamdulillah dari hasil teaching atas tiga kasus tersebut tidak ditemukan klaster, traching terhadap keluarganya hasilnya negatif," ujar Yani, seraya dirinya mengatakan, dari ketiga anggota dari Bawaslu kesemuanya berstatus OTG.***