Kuswendi Merasa Dikorbankan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SOR

- 9 Juli 2020, 21:39 WIB
KUASA hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SOR Ciateul mendampingi tersangka Kuswendi dan Yana Kuswandi saat keduanya digiring menuju mobil tahanan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KUASA hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SOR Ciateul mendampingi tersangka Kuswendi dan Yana Kuswandi saat keduanya digiring menuju mobil tahanan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga (SOR) Ciateul yang saat ini sudah ditahan oleh pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Garut, Kuswendi, mengaku dirinya telah dikorbankan.

Kuswendi merasa telah terjadi kesalahphaman dalam proses penyidikan sehingga dirinya ditetapkan sebagi tersangka.

Pengakuan Kuswendi seperti itu sempat diungkapkannya Kepada kuasa hukumnya. Hal itu disampaikan juru bicara kuasa hukum Kuswendi, Paramaarta Ziliwu, saat dihubungi melalui telefon, Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: Masyarakat Kecamatan Ibun Berharap Ada Pembangunan SMA Negeri

"Menurut beliau, ia telah dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SOR Caiteul ini.

Ungkapan itu disampaikannnya langsung kepada kami tadi sebelum beliau dimasukan ke Rutan," kata Rama.

Disebutkannya, kliennya juga merasa ada yang salah karena dalam penyidikan yang dialami tak seperti ini.

Baca Juga: Cek Poin akan Diaktifkan Kembali di Kota Bandung

Dengan demikian Kuswendi menilai ada kesalahpahaman dan dirinya seharusnya tidak menjalani penahanan seperti yang sekarang ini dialminya.

Namun menurut Rama, saat ini pihaknya belum mau mengeluarkan statemen lebih jauh terkait hal itu.

Demikian pula ketika ditanya kemungkinan ada pihak lain selain Kuswendi dan Yana yang terlibat dalam kasus yang disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian hingga Rp 1 miliar lebih ini.

Baca Juga: Super Junior dan Stray Kids Meramaikan Konser Amal World is One Secara Online

"Belum bisa berkomentar lebih jauh. Kami juga tak menyebutkan adanya pihak lain karena nanti bisa jadi fitnah," ujarnya.

Sampai saat ini, diakui Rama, selaku kuasa hukum dari Kuswendi dan Yana, pihaknya masih belum menerima berkas penyidikan atas kasus kiennya tersebut.

Hal ini pulalah yang mejadi alasan pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Ditargetkan Beroperasi September 2021

Rama menegaskan jika untuk saat ini pihaknya akan lebih fokus dulu untuk mengupayakan proses penangguhan penahanan terhadap kedua kliennya.

Terkait Kondisi kedua kliennya saat ini, menurut Rama semuanya baik -baik saja dan tidak ada masalah. Mental keduanya pun terlihat sudah siap dan tetap yakin jika yang terjadi sebenarnya bukan seperti ini.

"Alhamdulillah baik Pak Kuswendi maupun Pak Yana, kondisi kesehatannya baik-baik saja. Mental mereka pun sudah siap dan tetap yakin bahwa yang sebenarnya terjadi bukan bukan seperti ini," ucap Rama.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x