Perangkat Desa Harus Menjalani Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

- 10 Juli 2020, 12:44 WIB
KETUA Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Ibun, Yanto Erwanto.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KETUA Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Ibun, Yanto Erwanto.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Menurutnya, pelaksanaan rapid test terhadap perangkat desa itu sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dini.

"Mengingat kami setiap hari selalu menjalin komunikasi dan kontak langsung dengan masyarakat luas. Bahkan dalam keseharian selain melakukan aktivitas di kantor desa, juga di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas," katanya.

Baca Juga: Rangginang Makanan Tradisional, Cemilan Sepanjang Masa

Meski demikian, imbuh Yanto, dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal ini, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Selama berada di desa, perangkat desa selalu mengenakan masker. Kami juga menyiapkan hand sanitizer untuk antisipasi pencegahan virus corona dan menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun," ucapnya.

"Selama berada di desa pun selalu mengingatkan kepada warga yang datang ke desa untuk menjaga jarak. Karena dengan cara itu sebagai upaya dan ikhtiar kita dalam mencegah penularan wabah virus corona," tambahnya.

Baca Juga: Tim Baracuda Selamatkan Tiga Nelayan yang Hilang, Kondisinya Sudah Melemah

Yanto juga mengatakan dalam kondisi new normal ini, masyarakat harus tetap waspada. Artinya bukan seenaknya melakukan aktivitas.

"Dengan adanya penerapan new normal ini, bukan berarti masyarakat leha-leha atau mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu adalah salah satu cara untuk mencegah penularan wabah virus corona," ucapnya.

Dikatakannya, adanya kebijakan pemerintah menerapkan new normal itu, supaya ekonomi masyarakat tetap berjalan dan menggeliat.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x