Kejaksaan Negeri Majalengka Memusnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam serta Alat Kejahatan Lainnya

- 8 Desember 2022, 15:16 WIB
Cara pemusnahan dilakukan secara berbeda, untuk obat-obatan dilakukan dengan cara diblender dicampur air setelah hancur dibuang.
Cara pemusnahan dilakukan secara berbeda, untuk obat-obatan dilakukan dengan cara diblender dicampur air setelah hancur dibuang. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar

Tramadol sebanyak 766 butir, psikotropika golongan IV 401 butir, serta HP dan lain-lain sebanyak 29 buah.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x