Pasangan Suami Istri Gelapkan Mobil Rental

- 15 Juli 2020, 13:25 WIB
KAPOLRES Subang, AKBP Teddy Fanani saat memperlihatkan kendaraan yang digadaikan tersangka pengelapan mobil.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA
KAPOLRES Subang, AKBP Teddy Fanani saat memperlihatkan kendaraan yang digadaikan tersangka pengelapan mobil.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

Dari sanalah polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya terendus kalau tersangkaa merupakan suami isteri dari Kecamatan Sukasari, Subang.

Bahkan polisi yang mendatangi rumahnya tidak ada, namun diperoleh informasi kalau kendaraan yang disewanya digadaikan berkisar Rp 30 jutaan setiap kendaraan hingga sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Cuma Undang 30 Orang, Kevin-Vicy Beralasan Takut Penghulu Tidak Menikahkan Mereka

Setelah tersangka Sri berhasil diamankan, akhirnya 3 kendaraan berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti Toyota New Avanza Nopol D 1689 RX, Toyota New Avanza Nopol T 1544 AE dan Daihatsu Xenia Nopol D 1151 AAG berikut STNK dan BPKB-nya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x