Layanan Rehabilitasi Pasien Narkoba Kekurangan Anggaran

- 17 Juli 2020, 07:50 WIB
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba.*/AGUS BERRIE
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba.*/AGUS BERRIE /

Seperti kegitan-kegiatan keterampilan guna menjadikan klien penyalahgunaan narkoba berdaya guna baik di keluarga maupun di msyarakat.

"Lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) siap untuk melayani klien penyalahguna narkoba yang diputuskan melalui pengadilan yang direkomendasikan oleh Tim Assessment Terpadu (TAT)," ungkapnya.

Baca Juga: 101 Anggota Pusdikpom Kodiklat TNI AD Dinyatakan Sembuh

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan, BNN berupaya untuk meningkatkan ketersedian layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya yaitu dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba milik masyarakat dengan memberikan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Lembaga rehabilitasi diarahkan menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan standar rehabilitasi yang ditentukan.

Baca Juga: YouTube Kembali Pada Pengaturan Default 1080p, Tetapi Hanya via Wi-Fi

"Penguatan dari aspek peningkatan kapasitas SDM agar tetap mengkonsolidasikan walaupun tidak ada anggaran operasional kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, namun tetap kita harus melaksanakan layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba," jelas Engkos.

Dalam Rakor ini, Engkos meminta masukan kepada lembaga-lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tentang pelaksanaan rehabilitasi yang sedang berjalan saat ini.

Termasuk hal-hal yang menjadi kendala dan mana saja yang harus ada perbaikan terkait layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x