Layanan Rehabilitasi Pasien Narkoba Kekurangan Anggaran

- 17 Juli 2020, 07:50 WIB
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba.*/AGUS BERRIE
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba.*/AGUS BERRIE /

Baca Juga: Real Madrid Genapkan Juara La Liga Spanyol Ke-34

Selain anggaran, lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba milik masyarakat menghadapi masalah sarana keserhatan. Utamanya saat menerima klien baru yang masuk ke tempat rehabilitasi harus melalui tes kesehatan terlebih dahulu.

"Pelaksanaan tes kesehatan tersebut masih menjadi kendala bagi tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba," ujar Engkos.

Selain itu juga, kata Engkos, tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba mengalami kesulitan dukungan anggaran.

Baca Juga: Tempat Wisata Sudah Beroperasi Lagi, Ciwidey dan Pangalengan Ramai

"Semoga dengan rakor ini bisa meningkatkan pelayanan terutama dari sisi sumber daya manusianya, sehingga mampu menjalankan pelayanan rehabilitasi dengan sesuai standar rehabilitasi," pungkas Engkos.

Sementara itu menurut Ari Riyanto selaku Sekretaris dan pembina Inabah XVIII menambahkan, dalam situasi pandemi covid-19 pihaknya melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Untuk klien yang masuk ke tempat rehabilitasi akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. Selama isolasi tersebut para klien ditempatkan di tempat khusus yag sudah disediakan. Melalui rakor ini, kami berharap dari pihak pemerintah untuk lebih fokus kepada tempat rehabilitasi dalam hal bantuan-bantuan terkait protokol kesehatan," ungkapnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x