Pemerintah Desa Sukamaju Usulkan Pembangunan Rusunawa

- 21 Juli 2020, 03:15 WIB
KEPALA Desa Sukamaju Acep Handana.*/DOK. PRIBADI
KEPALA Desa Sukamaju Acep Handana.*/DOK. PRIBADI /

Baca Juga: Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ciamis Tinggi, Mencapai 4881 Pemohon

Meski masih dalam bentuk usulan, Acep mengungkapkan, pembangunan rusunawa itu minimal tiga lantai dan maksimalnya lima lantai.

"Saya pikir dengan luas lahan 500 tumbak yang dimiliki desa yang merupakan tanah carik desa, cukup untuk satu unit rusunawa. Usulan sementara tiga lantai, namun untuk unit masih tahap analisa atau tahap perhitungan di lapangan," tuturnya.

Menurutnya, pembangunan rusunawa itu untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, selain inisiatif pemerintah Desa Sukamaju untuk memperhatikan masyarakat yang belum memiliki rumah.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Garut Turun Tiga Persen

Ia pun berharap dengan adanya luas lahan mencapai 500 tumbak itu, jika memungkinkan untuk dibangun dua unit rusunawa.

Namun hal itu bergantung pada kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, berkaitan dengan ketersediaan lahan dan anggaran yang dibutuhkan.

"Kita berharap dengan adanya pembangunan rusunawa itu mendapat persetujuan dari Bupati Bandung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung," tuturnya.

Baca Juga: Tawari Penerima Bansos Untuk Judi Togel, Polisi Tangkap Dua Bandar Judi di Sumedang

Setelah mendapat persetujuan dari Bupati Bandung baru disampaikan ke kementerian.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah