Pemerintah Desa Sukamaju Usulkan Pembangunan Rusunawa

- 21 Juli 2020, 03:15 WIB
KEPALA Desa Sukamaju Acep Handana.*/DOK. PRIBADI
KEPALA Desa Sukamaju Acep Handana.*/DOK. PRIBADI /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Desa Sukamaju sedang berusaha mengusulkan konsep pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung.

Rencana pembangunannya di Kampung Pasir Jeungjing Dangdeur RW 20 Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.

Usulan itu untuk kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Bandung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, untuk realisasi pembangunannya yang ditargetkan pada 2021.

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Dilakukan Daring dan Luring

"Untuk pembangunan rusunawa itu diharapkan bisa diusulkan melalui APBN Perubahan pada tahun 2020. Diharapkan, pada 2021 bisa direalisasikan pembangunannya," kata Kepala Desa Sukamaju Acep Handana di ruang kerjanya, Senin 20 Juli 2020.

Ia berharap pembangunan rusunawa itu segera terealisasi untuk masyarakat Desa Sukamaju yang sudah berkeluarga yang belum memiliki rumah tinggal.

Dikatakan Acep, pembangunan rusunawa itu pada lahan carik milik desa di dua lokasi yang berdekatan. Yaitu pada lahan seluas 375 tumbak dan seluas 175 tumbak.

Baca Juga: Mimin Minarsih Sering Blusukan, Sudah Biasa Mengangkut Sampah

"Saat ini kami sedang mempersiapkan konsep unsulannya untuk segera disampaikan ke Pemkab Bandung, supaya bisa segera ditindaklanjuti sampai ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI," kata Acep.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x