Antisipasi Penyebaran Kasus Covid-19 Ke-17, Asia Plaza Sumedang Harus Tutup Sementara

- 22 Juli 2020, 19:35 WIB
Kondisi Asia Plaza Sumedang terlihat lengang setelah ditutup sementara.*/Taufik Rochman/KABAR PRIANGAN
Kondisi Asia Plaza Sumedang terlihat lengang setelah ditutup sementara.*/Taufik Rochman/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, meminta pihak managemen Asia Plaza Sumedang, supaya menghentikan sementara aktivitas di pusat perbelanjaannya.

Permohonan pengentian aktivitas di mall terbesar di Sumedang itu, disampaikan melalui surat resmi Bupati Sumedang Nomor 443/4017/1 luk, prihal tindaklanjut terhadap penemuan kasus SWAB positif Covid-19 pada salah seorang karyawan Asia Plaza Sumedang.

Seperti diinformasikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang Iwa Kuswaeri, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Cekcok Setelah Mabuk Bersama, Seorang Suami Cekik Isterinya Hingga Tewas

"Guna menindaklanjuti kasus Covid-19 yang ke-17 pada salah seorang karyawan Asia Plaza, Pa Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, telah malayangkan surat kepada pihak managemen Asia Plaza," kata Iwa.

Menurut Iwa, surat tersebut sengaja dibuat oleh Gugus Tugas dalam rangka menindaklanjuti adanya penemuan kasus konfirmasi SWAB positif Covid-19 pada salah satu karyawan di Asia Plaza. 

Sebagai upaya pengendalian atas adanya kasus tersebut, maka lanjut Iwa, sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Penanganan Covid-19, maka pihak manajemen Asia Plaza Sumedang kini diharapkan untuk melakukan hal-hal berikut.

Baca Juga: Khusus untuk Majalengka, Ridwan Kamil Minta Perbanyak Tes Usap

Pertama, harus menghentikan sementara aktivitas kegiatan di Asia Plaza mulai Hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 sampai tanggal 29 Juli 2020.

"Penghentian sementara aktivitas di Mall ini, dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 terhadap karyawan dan masyarakat," ujar Iwa.

Kemudian yang kedua, semua karyawan Asia Plaza harus melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Tanam Trembesi, Upaya Selamatkan Mata Air

Ketiga, pihak Manajemen Asia Plaza harus melakukan pemantauan kepada seluruh karyawannya, untuk memastikan kalau mereka benar-benar telah melakukan isolasi mandiri.

Dan yang terkhir, seluruh tempat, fasilitas dan peralatan kerja di Mall tersebut harus dibersihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua point-point tersebut telah dituangkan secara lengkap dalam surat Bupati Sumedang yang dilayangkan kepada pihak Managemen Asia Plaza," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Penggunaan Besek untuk Wadah Daging Kurban

Oleh karena itu, atas nama Gugus Tugas Iwa meminta pengertian dan kerjasamanya untuk dapat mematuhi surat edaran tersebut.

Menanggapi adanya surat edaran Bupati Sumedang tersebut, General Manager Asia Plaza Sumedang, Buddy Indrasakti, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh arahan dan petunjuk dari Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kab. Sumedang.
 
Sebab bagaimanapun juga, intruksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang ini merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang.
 
 
"Soal surat permohonan pemberhentian sementara itu, memang telah kami terima. Dan kami siap untuk mematuhinya," katanya.
 
Sesuai arahan dari pemerintah daerah, pihak managemen harus melaksanakan empat poin yang telah dituangkan dalam surat edaran tersebut, salah satunya permohonan untuk penghentian aktivitas di Plaza Asia selama satu minggu kedepan.
 
"Untuk menindaklanjuti surat edaran ini, kami juga tadi pagi telah mengumpulkan seluruh karyawan.
 
 
Intinya kami meminta kepada semua karyawan untuk mematuhi setiap petunjuk yang intruksikan pemerintah daerah," kata Buddy.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah