Baca Juga: Jabatan Direktur Tak Menghalangi Hobi Naik Motor, Iwan: Risikonya Paling Kehujanan
"Termasuk para pekerja yang dirumahkan, sampai saat ini belum jelas kapan mereka kembali dipekerjakan," ucapnya.
Ia juga mengaku prihatin manakala ada perusahaan yang nekat mem-PHK atau merumahkan karyawannya dengan tidak memberikan hak-hak normatif. "Kami pun khawatir dampak ekonomi yang dialami para buruh menimbulkan terjadinya gejolak. Organisasi buruh juga tidak bisa menahan gojalak di kalangan masyarakat buruh," ujarnya.
Ia pun berharap bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang dialami para buruh. Soalnya, tidak bisa diselesaikan dengan cara yang satu menyerang dan satunya lagi melawan.
Baca Juga: Cerita Munjul Bangke dan Misteri Cikurubuk Sekitar Waduk Darma Kuningan
"Ini harus dilajukan duduk bersama sebagai anak bangsa," tuturnya.
Uben Yunara pun mengungkapkan, untuk menyelesaikan persoalan perburuhan tidak bisa lagi meminta bantuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja RI.
"Karena ini menyangkut persoalan lokal atau di daerah, yaitu antara pengusaha dan pekerja," katanya.
Baca Juga: Hati-hati Memasuki Kawasan Cadas Pangeran, Sering Terjadi Peristiwa Aneh Menimpa Pengendara
Dalam kondisi saat ini, imbuhnya, kondisi perusahaan dihadapan pada persoalan sulit. Para pekerja pun sama dan jauh lebih sulit lagi.