"Perhatian pemerintah sampai saat ini belum menyentuh kepada buruh. Pemerintah lebih memikirkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, sebenarnya tidak ada artinya dengam kondisi dan situasi yang dirasakan para buruh," katanya.
Dalam kondisi saat ini, ia pun melihat kondisi ekonomi perusahaan semakin parah, begitu juga yang dialami para buruh semakin merana nasib ekonominya.
Baca Juga: Honda CBR250RR SP Quick Shifter Membuat Pengendara Lebih Ringan Mengoperasikan Kopling
Lebih lanjut Uben Yunara menyikapi dengan adanya rencana pengesahan peraturan Undang-Undang Omnibus Law. Dengan adanya rencana itu, katanya, para aktivis buruh berpikir apakah ini sebuah hukuman atau teguran. Pasalnya, para buruh tidak masuk atau ikut dalam politik praktis.
"Kalaupun ikut, para aktivis buruh itu ada di Partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Demokrat dan partai lainnya. Akibatnya, kekuatan buruh tercerai berai. Yang seharusnya, misalnya dapat satu kursi di daerah pemilihan, akhirnya tidak dapat sama sekali," sebutnya.***