Sang Kurir Surat Penting Pemekaran Pangandaran Dedi Abud Tutup Usia

- 28 Juli 2020, 22:03 WIB
FOTO Almarhum Dedi Kurniadi semasa hidupnya.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
FOTO Almarhum Dedi Kurniadi semasa hidupnya.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

Anak pertama almarhum Ilham Hamdani (17) menerangkan, almarhum pernah berpesan jika tutup usia ingin dimakamkan di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

"Bapak berpesan dimasa sakit sekitar lebaran 2020, kalau meninggal dunia ingin dimakamkan di kampung halaman kelahirannya," katanya.

Baca Juga: Obat Radang Sendi Bisa Digunakan untuk Perawatan Covid-19

Sebelumnya almarhum Dedi Kurniadi atau Abud lahir pada 27 September 1972 dan tutup usia pada umur 48 tahun meninggalkan satu istri bernama Enin Rustini dan 2 anak yaitu Ilham Hamdani yang masih berusia 17 tahun dan Muhammad Fitri Haikal yang masih berusia 7 tahun.

Semasa hidup almarhum Dedi Kurniadi atau Abud aktif sebagai penggiat sosial dan pernah menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran satu periode.

Saat proses tahapan pemekaran Pangandaran, almarhum aktif sebagai kurir pengantar surat penting ke desa yang mencakup wilayah pemekaran waktu itu.

Baca Juga: Kesadaran Menggunakan Masker Masih Rendah, Rawan Terpapar Covid-19

Almarhum di mata teman dan sahabatnya dinilai sosok yang humoris dan memiliki prinsip saat perjuangan pemekaran Pangandaran berlangsung.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah