Sang Kurir Surat Penting Pemekaran Pangandaran Dedi Abud Tutup Usia

- 28 Juli 2020, 22:03 WIB
FOTO Almarhum Dedi Kurniadi semasa hidupnya.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
FOTO Almarhum Dedi Kurniadi semasa hidupnya.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Kurir surat penting pemekaran Pangandaran Dedi Kurniadi yang akrab disapa Abud tutup usia di RSU Banyumas, Selasa 28 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 Wib.

Semasa hidupnya almarhum berpesan agar dimakamkan di kampung kelahirannya berdampingan dengan makam orangtuanya di Dusun Ciokong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih.

Sahabat almarhum Syamsul Ma'arif mengatakan, kabar duka tersebut datang dari istri almarhum melalui sambungan telefon seluler.

Baca Juga: Dipalsukan Identitasnya Buat AJB, Petani Lapor Polisi

Dedi Kurniadi atau lebih akrab dipanggil Dedi Abud ini dikabarkan tutup usia di RSU Banyumas, Jawa Tengah.

"Kata istrinya almarhum meninggal dunia saat menjalani pengobatan kontrol rutin," ungkapnya.

Menurutnya, atas kabar tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku pemekaran Pangandaran mulai berdatangan ke rumah duka di Dusun Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Penipuan Penerimaan CPNS Kementerian Agama

"Dia almarhum semasa hidupnya sangatlah baik," tuturnya.

Anak pertama almarhum Ilham Hamdani (17) menerangkan, almarhum pernah berpesan jika tutup usia ingin dimakamkan di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

"Bapak berpesan dimasa sakit sekitar lebaran 2020, kalau meninggal dunia ingin dimakamkan di kampung halaman kelahirannya," katanya.

Baca Juga: Obat Radang Sendi Bisa Digunakan untuk Perawatan Covid-19

Sebelumnya almarhum Dedi Kurniadi atau Abud lahir pada 27 September 1972 dan tutup usia pada umur 48 tahun meninggalkan satu istri bernama Enin Rustini dan 2 anak yaitu Ilham Hamdani yang masih berusia 17 tahun dan Muhammad Fitri Haikal yang masih berusia 7 tahun.

Semasa hidup almarhum Dedi Kurniadi atau Abud aktif sebagai penggiat sosial dan pernah menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran satu periode.

Saat proses tahapan pemekaran Pangandaran, almarhum aktif sebagai kurir pengantar surat penting ke desa yang mencakup wilayah pemekaran waktu itu.

Baca Juga: Kesadaran Menggunakan Masker Masih Rendah, Rawan Terpapar Covid-19

Almarhum di mata teman dan sahabatnya dinilai sosok yang humoris dan memiliki prinsip saat perjuangan pemekaran Pangandaran berlangsung.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah