Jalan Letjend Suwarto Dijadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Sehat Covid-19

- 4 Agustus 2020, 20:20 WIB
KAPOLRES Banjar, AKBP Melda Yanny didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat dan Kasat Lantas Polres Banjar, AKP. Herman Junaedi saat menyosialisasikan Jalan Letjend Suwarto Banjar jadi kawasan tertib berlalu lintas dan sehat Covid-19 di Kota Banjar, Selasa 4 AGustus 2020.*/ DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KAPOLRES Banjar, AKBP Melda Yanny didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat dan Kasat Lantas Polres Banjar, AKP. Herman Junaedi saat menyosialisasikan Jalan Letjend Suwarto Banjar jadi kawasan tertib berlalu lintas dan sehat Covid-19 di Kota Banjar, Selasa 4 AGustus 2020.*/ DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Jalan Letjen Suwarto Banjar dicanangkan jadi kawasan percontohan tertib berlalu lintas dan sehat Covid-19 di Kota Banjar.

Jalan nasional sepanjang 500 meter ini,  terkenal sebagai pusat perekonomian dan keramaian masyarakat di Kota Banjar belakangan ini.

Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat dan Kasat Lantas Polres Banjar, AKP. Herman Junaedi, Selasa (4/8/2020), menargetkan semua masyarakat di kawasan Jalan Letjen Suwarto tertib berlalu lintas dan mentaati protokol kesehatan Covid-19.Baca Juga: Pelaku Usaha Sektor Wisata, Rentan Terpapar Covid-19

Baca Juga: Pemda Kab. Sumedang Bahas Lanjutan Pilkades Serentak

"Diwajibkan seluruh kendaraan, baik roda dua atau roda empat, termasuk becak dan PKL disatujalurkan sebelah kiri atau timur jalan saja. Terbukti ada yang melanggar dipastikan ditindaknya ," ujar Kapolres Melda Yanny.

Menurut dia, ini semua sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan tertib, indah dan asri di Jalan Letjen Suwarto.

" Diprogramkan setelah semua parkir kendaraan dan PKL beralih ke sebelah kiri atau Timur Jalan,  jalur sebelah kanan atau barat harus langsung ditata dengan tanaman hias supaya terlihat indah dan asri nantinya ," ujar Melda Yanny.

Baca Juga: Carma Terkejut, Tiba-tiba Bupati Subang Membongkar Rumahnya

Seiring jalan tersebut dijadikan kawasan percontohan tertib lalu lintas, otomatis semua pengendara diharuskan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku sekarang ini.

Seperti pengendara sepeda motor diharuskan memakai helm ber-SNI.

Kemudian, pengendara mobil memakai sabuk pengaman serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Kawasan Perkebunan Teh Margawindu Sumedang Dilirik Jadi Kawasan Wisata

"Bersamaan situasi pandemi Covid-19, otomatis semua masyarakat diharuskan memakai masker.

Untuk pertokoan di kawasan tersebut diharuskan menyediakan tempat cuci tangan ," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, H.Ajat Sudrajat, merasa optimistis, kawasan Letjend Suwarto, notabene pusat atau jantungnya perekonomian dan bisnis Kota Banjar berhasil ditertibkan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x