Pemda Cirebon Belum Bisa Terapkan Sanksi Denda bagi Pelanggar Masker

- 6 Agustus 2020, 07:25 WIB
 PETUGAS Satpolpp bersama tim gabungan TNI, Polri dan dinas terkait saat mengelar razia masker di Hutan Kota Sumber Kabupaten Cirbeon, belum lama ini.*/IWAN/KABAR CIREBON
PETUGAS Satpolpp bersama tim gabungan TNI, Polri dan dinas terkait saat mengelar razia masker di Hutan Kota Sumber Kabupaten Cirbeon, belum lama ini.*/IWAN/KABAR CIREBON /

Baca Juga: Cerita Munjul Bangke dan Misteri Cikurubuk Sekitar Waduk Darma Kuningan

Iman menambahkan, saat ini fokus kegiatan sosialisasi lebih mengutamakan pihak-pihak pengelola kegiatan masyarakat dan pemilik gedung.

Sedangkan untuk masyarakat secara umum, dia akan menekankan kepada setiap layanan publik mulai dari tingkat desa, kecamatan dan seterusnya, untuk mewajibkan masyarakat pengunjung memakai masker.

Sehingga, pada akhirnya memakai masker menjadi bagian kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Baca Juga: Curug Putri Sering Disebut Lokasi Turunnya Dewi Kahyangan

"Saat ini kita terapkan sanksi sosial dulu, sambil menunggu perangkatnya siap," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x