KPK Kembali Panggil Saksi Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Banjar

- 7 Agustus 2020, 07:05 WIB
ILUSTRASI dugaan kasus korupsi.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI dugaan kasus korupsi.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM /

Saat itu, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi Agus S terkait pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

"Terhadap Saksi Soedrajat A, Penyidik menggali pengetahuan saksi. Antara lain, pengetahuan masalah dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar," ujarnya.

Baca Juga: Mengisap Ganja Meningkatkan Risiko Serangan Jantung

Lebih lanjut dia menjelaskan, keterangan selengkapnya saksi-saksi itu sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

"BAP saksi-saksi itu akan dibuka untuk umum dalam persidangan nanti," ujar Ali Fikri.

Seorang saksi, Soedrajat Argadiredja, mengakui diperiksa KPK saat itu hampir 8 jam lamanya.

Baca Juga: Diduga Lupa Mematikan Tungku, Rumah Apipudin Nyaris Dilalap Api

"Saat diperiksa KPK, saya ceritakan juga kronologis dugaan suap APBD 2017 DPRD Banjar," ujar Soedrajat, mantan Anggota DPRD Banjar.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x