Saat itu, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi Agus S terkait pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
"Terhadap Saksi Soedrajat A, Penyidik menggali pengetahuan saksi. Antara lain, pengetahuan masalah dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar," ujarnya.
Baca Juga: Mengisap Ganja Meningkatkan Risiko Serangan Jantung
Lebih lanjut dia menjelaskan, keterangan selengkapnya saksi-saksi itu sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.
"BAP saksi-saksi itu akan dibuka untuk umum dalam persidangan nanti," ujar Ali Fikri.
Seorang saksi, Soedrajat Argadiredja, mengakui diperiksa KPK saat itu hampir 8 jam lamanya.
Baca Juga: Diduga Lupa Mematikan Tungku, Rumah Apipudin Nyaris Dilalap Api
"Saat diperiksa KPK, saya ceritakan juga kronologis dugaan suap APBD 2017 DPRD Banjar," ujar Soedrajat, mantan Anggota DPRD Banjar.***