APBN Gelontorkan Rp 2,6 Triliun untuk Pengembangan Pesantren

- 8 Agustus 2020, 02:55 WIB
KETUA Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Pesantren.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KETUA Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Pesantren.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Selain itu, dilanjutkan dengan pembuatan Perda Pesantren di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar maupun pemerintah kabupaten dan kota.

Hal itu untuk mengatur terkait kurikulum pelajaran, pengelolaan keuangan dan hal lainnya. "Regulasi dan payung hukum itu untuk membantu pesantren," katanya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x