Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ingin Dapatkan Bantuan, Begini Caranya

- 7 Agustus 2020, 14:57 WIB
ILUSTRASI uang.*DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI uang.*DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Kabar gembira bagi smeua pegawai di sektor swasta, pasalnya pemerintah akan berikan bantuan bagi para pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.

Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan. Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang juga menjabat Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Erick Thohir mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sekolah Libur Panjang, Pelaku Usaha Jasa Antar Jemput Siswa Kini Menderita

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," ujar Erick dalam keterangan resmi, dilansir Jumat 7 Agustus 2020.

Bantuan itu bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal 2020 yang ada di angka minus 5,32% daripada periode serupa pada tahun lalu.

Tapi, bagaimanakah cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Puluhan Desainer dan Label Busana Lokal Ramaikan Revival Fashion Festival 2020

Merujuk pada pernyataan Erick Thohir, ini cara mendapatkan bantuan Rp 600.000 bagi pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x