Tiga Orang Berstatus Saksi Dipanggil KPK, Terendus Ada Aliran Dana ke Beberapa Pejabat Kota Banjar

- 11 Agustus 2020, 20:50 WIB
 Ilustrasi  dugaan kasus korupsi*/ Dok. PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi dugaan kasus korupsi*/ Dok. PIKIRAN RAKYAT /

ZONA PRIANGAN - Mempertajam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panggil tiga orang ke Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.

Ketiga orang tersebut, diantaranya, Ojat Sudrajat (Kepala Inspektorat Kota Banjar Tahun 2017 sampai sekarang), Budi Kusmono (Wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019) dan Guntur Rachmadi (Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal).

Menurut Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, ketiga yang dipanggil itu berstatus saksi kasus dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Baca Juga: Soal Subsidi BLT Upah Rp2,4 Juta, Buruh: Jangan Ada Diskriminasi!

"Pemanggilan saksi ini guna pengumpulan alat bukti," ujar Ali Fikri, saat update pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Banjar, Selasa 11 Agustus 2020 malam.

Dijelaskan Jubir Ali Fikri, atas keterangan saksi Ojat Sudrajat, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008 – 2013.

Kemudian, kepada saksi Budi Kusmono, saat itu Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Sekolah di Kota Banjar Diujicoba Sepekan

Sementara, kepada saksi Guntur Rahchmadi, Penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x