Selama Dua Jam Polisi Larang Warga Merokok di Jalan Kadipaten-Majalengka

- 13 Agustus 2020, 20:17 WIB
TERJADI tabrakan yang melibatkan dum truk dan tangki bermuatan BBM di Jalan Raya Majalengkaa-Kadipaten.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
TERJADI tabrakan yang melibatkan dum truk dan tangki bermuatan BBM di Jalan Raya Majalengkaa-Kadipaten.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

Ketika itu kendaraan dum truk No Pol Z 9135 A yang dikemudikan Zainal Arifin (32) warga Desa Conggeang, Sumedang melaju dari arah Majalengka menuju Kadipaten.

Tepat di lokasi kejadian dia berupaya menghindari tabrakan dengan kendaraan yang tengah berhenti di pinggir jalan sebelah barat.

Baca Juga: Update Harga Emas, Antam, Retro, Antam Batik, dan UBS Turun Semua

Sehingga Mistsubishi dum truk oleng ke arah kanan dan menabrak samping kanan kendaraan tangki BBM No Pol E 9228 YB yang dikemudikan Bambang Herwanto (32) warga Pasekan, Indramayu yang tengah melaju dari arah Kadipaten.

Setelah menabrak tangki, kendaraan truk masih oleng ke kanan dan menabrak honda beat No Pol Z 3437 BZ milik Zunedi (30) warga Tolengas, Sumedang yang tengah diparkir di pinggir jalan.

“Kendaraan tangki tampak sudah berupaya mengerem laju kendaranya ketika truk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain,” ungkap Kapolsek Kadipaten Komisaris Polisi Sukamto.

Baca Juga: Kawah Hujan Melancarkan Pernapasan, Bisakah Membunuh Virus Corona?

Hinga sekitar 2 jam dari kejadian, bangkai kendaraan nahas, baik Tangki maupun Truck masih berada di TKP. Kapolsek menjelaskan, terkait kondisi BBM sendiri, nunggu putusan dari pihak pertamina.

"Nunggu SOP-nya dari Pertamina, agar BBM tidak terlalu banyak tumpah ke jalan sementara disumbat dulu," ungkap Kapolsek Sukamto.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x