Bansos JPS Tahap Kedua Berupa Beras dan Uang Rp 100.000, Cek Siapa Saja yang Dapat

- 14 Agustus 2020, 03:50 WIB
BANTUAN sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kedua Kota Banjar tahun 2020 dilepas langsung Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih didampingi Forkopimda Kota Banjar di Pendopo, Kamis 13 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
BANTUAN sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kedua Kota Banjar tahun 2020 dilepas langsung Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih didampingi Forkopimda Kota Banjar di Pendopo, Kamis 13 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Dijelaskan dia, pendistribusian beras dari Perum Bulog dikirimkan langsung ke Desa /Kelurahan se-Kota Banjar.

Selanjutnya oleh Desa /Kelurahan itu didistribusikan lagi langsung kepada KPM.

Baca Juga: Peternak Bebek Makin Sedikit, Usaha Telur Asin Ibu Suryati Terancam

Biaya distribusi sudah dialokasikan dan dibayarkan pemerintah, sebesar Rp 10.000 per karung.

"Dalam hal ini, KPM tidak dipungut biaya sepeser pun ," ucap H.Asep Tatang seraya menjelaskan, biaya distribusi mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 200 per kg. Terakhir mengalami perubahan menjadi Rp 10.000 per kg.

Terkait bantuan uang sebesar Rp 100.000 per KPM itu, dikatakan dia, teknisnya ditansferkan langsung Pemkot Banjar melalui rekening Bantuan JPS Covid-19 masing-masing desa/kelurahan.

Baca Juga: Saat Kolam Dikuras, Ikan Dewa di Cibulan Menghilang, Misteri Itu Belum Terpecahkan

"Dari rekening bantuan JPS Covid-19 masing-masing desa/kelurahan itu, selanjutnya dibagikan kepada KPM," ujarnya.

Bantuan JPS untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Banjar tahun 2020 ini, diprogramkan sebanyak tiga kali.

Dijelaskan dia, rincian yang tiga kali itu meliputi, bantuan JPS Pertama Bulan Mei 2020 sudah disalurkan kepada 22.013 KPM.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah