Bansos JPS Tahap Kedua Berupa Beras dan Uang Rp 100.000, Cek Siapa Saja yang Dapat

- 14 Agustus 2020, 03:50 WIB
BANTUAN sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kedua Kota Banjar tahun 2020 dilepas langsung Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih didampingi Forkopimda Kota Banjar di Pendopo, Kamis 13 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
BANTUAN sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kedua Kota Banjar tahun 2020 dilepas langsung Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih didampingi Forkopimda Kota Banjar di Pendopo, Kamis 13 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 17.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banjar dibagi beras 15 kg dan uang Rp 100.000 per KPM sekarang ini.

Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 kedua Kota Banjar tahun 2020 tersebut, diluncurkan langsung oleh Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih di Pendopo, Kamis 13 Agustus 2020.

Pelepasan distribusi beras untuk masyarakat terdampak Covid-19 oleh Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih ini, disaksikan langsung Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana.

Baca Juga: Tidak Pernah Mengeluh, di Usia Senja Ibu Lilis Semangat Jualan Nasi Kuning

Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Drs. H. Asep Tatang Iskandar, M.Si., Ketua DPRD Kota Banjar, H.Dadang R Kalyubi, Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, Kajari Kota Banjar, Gunadi, SH.MH, Ketua Pengadilan Kota Banjar, Kusmana, SH.MH dan undangan lainnya

"Semoga dengan bantuan ini, tidak ada masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih.

Menurut Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Drs. H. Asep Tatang Iskandar, M.Si., jumlah penerima bantuan JPS Covid-19 Kedua ini sebanyak 17.408 KPM.

Baca Juga: Jadi Pedagang Kerupuk Itu Rumit, Harus Kerja di Pabrik Tanpa Upah, Begitulah Nasib Orang Kecil

"Per KPM masing-masing menerima bantuan beras medium 15 kg dan bantuan uang Rp 100.000," ujar H.Asep Tatang kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x