Tujuh Balon Bersaing Perebutkan Posisi Ketua DPD Partai Golkar Sumedang

- 23 Agustus 2020, 02:55 WIB
PANITIA Pengarah Musda DPD Partai Golkar Kab. Sumedang ke-X saat memberikan keterangan pers.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
PANITIA Pengarah Musda DPD Partai Golkar Kab. Sumedang ke-X saat memberikan keterangan pers.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

Adapun balon yang tidak mengembalikan formulir pendaftarannya sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, yakni M. Amin Muhyidin.

Balon yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran ini, secara otomatis akan didiskualifikasi dan dianggap tidak serius untuk maju dalam Bursa Musda ke-X mendatang.

Baca Juga: Ada Pesan dari Megamendung, Pemimpin Itu Harus Mengayomi

"Setelah tahapan penjaringan balon ini berakhir, maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh kami yaitu memverifikasi semua dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh tujuh balon tersebut. Pada tahapan ini, kami juga akan dipandu oleh DPD Provinsi Jabar," ujarnya.

Proses verifikasi persyaratan balon ini, lanjut Ifan, bakal dilakukan mulai tanggal 23 sampai 25 Agustus 2020.

Jadi selama proses verifikasi ini berlangsung, para balon masih bisa melengkapi persyaratannya, apabila masih ada kekurangan.

Baca Juga: Oposisi Melempem Muncul KAMI, Kini Giliran KITA Hadir untuk Menjawab

"Nanti setelah proses verifikasi selesai, semua dokumen persyaratan para balon akan langsung kami kunci, tidak boleh diubah-ubah lagi walaupun masih ada kekurangan," kata Ifan.

Karena hasil verifikasi tersebut, tambah Infan, nantinya akan dijadikan dasar oleh panitia untuk menentukan balon mana yang akan lolos sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Sumedang periode 2020-2025 pada Musda ke-X yang akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus mendatang.

"Dalam kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada rekan-rekan SC yang telah bekerja keras melaksanakan tahapan Musda. Dan kepada para balon kami juga memberikan apresiasi, karena telah mengikuti dan mematuhi tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh panitia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x