Awas Ada Sicaplang, Bandel Tak Pakai Masker Bakal Kena Sanksi

- 23 Agustus 2020, 04:25 WIB
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum tengah memantau jalannya penilangan bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker di obyek wisata pantai Pangandaran, Sabtu, 22 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum tengah memantau jalannya penilangan bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker di obyek wisata pantai Pangandaran, Sabtu, 22 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

Menurut dia, petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan sehingga siap jelang pelaksanan operasi di Pangandaran.

"Petugas login dulu, dan kami sudah melakukan simulasi dan pelatihan kepada petugas Satpol PP sehingga mereka sudah bisa aktif menggunakan aplikasi tersebut," kata Setiaji.

Baca Juga: Kembalikan Suasana Pertandingan, Persib Gelar Latihan Tertutup di Stadion GBLA

Lanjut Setiaji, saat menemukan pelanggar nantinya, petugas akan mencatat idenitas pelanggar tersebut. Untuk pelanggaran dengan kategori berat akan langsung dikenakan sanksi denda administratif di lokasi.

"Pelanggar pun bisa mengecek status pelanggarannya pada aplikasi Pikobar dengan cara memasukkan nomor pelanggaran," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x