Rp 80,3 Milyar BLT Dana Desa Sudah Tersalurkan di Subang

- 31 Agustus 2020, 20:16 WIB
Salah seorang KPM BLT DD memperlihatkan bantuan yang diterimanya di aula kantor  Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan,Subang.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA
Salah seorang KPM BLT DD memperlihatkan bantuan yang diterimanya di aula kantor Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan,Subang.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa (DD) untuk membantu warga yang terdampak pandemic Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, ternyata sudah cukup besar mencapai Rp 80.345.200.000 hingga akhir bulan Agustus ini.

 

BLT DD ini akan berakhir pada bulan September yang merupakan tahap kedua.

 

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, setiap desa yang menerima DD diwajibkan mengeluarkan BLT sebesar 30% dari anggaran yang diterima oleh setiap desa atau sebanyak 245 desa yang ada di wilayah Kabupaten Subang.

 

Baca Juga: Kurangnya SDM di Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat akan Menghadap Kementerian

 

Sebab, bila tidak menyalurkan akan disangsi dengan pemotongan bantuan dana desa itu sendiri.

 

Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Subang, Drs.H.Nana Mulyana, M.Si yang dihubungi Senin 31 Agustus 2020 membenarkan, bila setiap desa harus mengeluarkan dananya untuk jaring sosial akibat wabah Covid-19 selama 6 bulan.

 

Tiga bulan penerima Rp 600 ribu dan tahap kedua, 3 lagi sebesar Rp 300 ribu.

 

Baca Juga: Dahsyat! Bom Hidrogen Terbesar Uni Soviet Diperlihatkan dalam Sebuah Video 

 

“Semua desa, wajib menganggarkan maksimum 30% sesuai dari Dana Desa untuk pegamanan sosial masyarakat.

 

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, “jelas H.Nana.

 

Dijelaskan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tentu saja keluarga yang tidak masuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako dan pra kerja.

 

Baca Juga: Sesama Perangkat Desa Dilarang Menikah, Aturan Ini Berlaku di Banjar

 

Pendataannya sendiri mempertimbangkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. “Jumlah KPM BLT DD di Subang berjumlah 33.621 dan pembayarannya sudah sejak April hingga September mendatang, “ungkapnya.

 

Dalam pembagiannya selalu diawasi dan dikawal aparat TNI/Polri dan terkait lainnya, bahkan Bupati dan Wakilnya pun terus melakukan monitoring agar BLT DD dan bantuan lain tepat sasaran tanpa ada pungutan dan penyalahgunaan.

 

“Bantuan bagi warga terdampak Covid-19 memang cukup banyak mulai dari pemerintah pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan, “kata Wakil Bupati Subang, Agus Masykur.

 

Baca Juga: Roberts Tekankan Tiga Aspek Dalam Permaian

 

Sekarang saja ada bantuan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, termasuk untuk UMKM. Sebelumnya ada 9 pintu  bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai, perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan pra kerja, BLT DD dan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak.

 

“Kita juga selain bantuan langsung yang berasal dari APBD,  ada program sapapait samamanis yaitu bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk dibantu oleh warga yang mampu secara bersama-sama, “katanya sambil berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang setia melakukan pengawalan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x