Baca Juga: Bawaslu Cium Tiga ASN Berpolitik Praktis, Terancam Turun Jabatan hingga Pemecatan
Saat itu, korban kalah tenaga sampai menarik hordeng, sambil meminta tolong kepada tetangga korban. Yaitu, Yuni.
Saat itu datanglah Yuni dan masuk ke rumah kontrakan korban. Namun, tiba-tiba Tedi keluar dari rumah kontrakan korban dengan cara membuka slot pintu depan.
Selanjutnya, Tedi melarikan diri ke Majalengka meninggalkan topi dan sepeda motor di sekitar rumah kontrakan korban.
Baca Juga: Rekor Infeksi Harian Covid-19 Capai 78.761 Kasus, Terjadi di Negara Ini
Selang sehari, Tedi berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Banjar bersama Reskrim Polres Majalengka.***