Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Pencari Rumput Diamankan Polisi

- 2 September 2020, 20:12 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur /Pexels/

ZONA PRIANGAN - Iip, kini hanya bisa termenung menyesali nasibnya yang harus berurusan dengan polisi dan terkurung di jeruji besi.

Pria berusia 30 tahun ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang gadis di bawah umur.

"Kita telah mengamankan Iip, seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, saat ditemui di Mapolres Garut, di kawasan Jalan Sudirman, Karangpawitan, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum dan Gober Bersihkan Sampah di Sungai Ciwalengke

Pria yang kesehariannya sebagai pencari rumput itu menurut Maradona ditangkap dari rumahnya di wilayah Kecamatan Sukawening, Selasa 25 Agustus 2020 lalu.

Penangkapan dilakukan menyusul adanya laporan yang menyebutkan tersangka telah melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang gadis yang masih di bawah umur.

Diungkapkan Maradona, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap dua gadius di bawah umur terjadi Senin, 24 Agustus 2020 di kawasan persawahan yang masuk wilayah Kecamatan Sukawening.

Baca Juga: Deretan Pemain Bintang yang Berstatus Bebas Transfer pada Musim Panas 2020-2021

Saat itu, tersangka tengah mencari rumput untuk pakan ternak dan ia melihat ada dua gadis di bawah umur melintas.

Tersangka yang memang sudah mempunyai niat buruk, tutur Maradona, kemudian memanggil kedua gadis di bawah umur tersebut dan ia meminta mereka untuk membantunya mencari rumput dengan diiming-imingi uang Rp 10 ribu.

Namun yang terjadi kemudian, saat itu tersangka malah nekad mencabuli keduanya.

Baca Juga: Sensus Penduduk Tatap Muka Dimulai, Ini Ciri-ciri Petugas BPS

"Sadar jika mereka telah diperlakukan tak senonoh oleh tersangka, maka kedua gadis di bawah umur itu kemudian melaporkan apa yang telah dilakukan tersangka terhadap mereka.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x