Pemkab Indramayu Ajak Masyarakat Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

- 2 September 2020, 20:36 WIB
Sinergitas program intensifikasi pajak daerah pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Indramayu.*/HERI SUTARMA
Sinergitas program intensifikasi pajak daerah pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Indramayu.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN– Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Barat, menandatangani Sinergitas Program Intensifikasi Pajak Daerah Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di wilayah Kabupaten Indramayu.

Acara penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, disaksikan Polres Indramayu, PT. Jasa Raharja Cabang Indramayu, Para Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Wilayah Cirebon, Rabu 2 September 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo menjelaskan, perjanjian kerjasama bertujuan untuk saling berkoordinasi dan mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan, yang keuntungannya bisa diitungkan dalam bentuk implementasi pembangunan daerah.

Baca Juga: Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Pencari Rumput Diamankan Polisi

“Pajak selama ini menjadi sumber pendapatan daerah, yang tentunya sudah kami alokasikan untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

Maka dengan kerjasama ini ke depan kami terus bersama-sama berkolaborasi meningkatkan pendapatan pajak daerah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BAPENDA Propinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko menyebutkan, Indramayu merupakan wilayah yang sangat luas.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum dan Gober Bersihkan Sampah di Sungai Ciwalengke

Sehingga dalam memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor pihaknya membagi menjadi 2 lokasi, pertama SAMSAT Indramayu dan kedua SAMSAT Haurgeulis, dengan begitu dapat memberikan akses pelayanan yang cepat bagi wajib pajak.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x