Ia mencatat, setengah juta kendaraan bermotor di Indramayu didominasi kendaraan jenis roda dua, sehingga melalui peranjian kerjasama tersebut pajak kendaraan bermotor di Indramayu diharapkan lebih meningkat melalui pajak kendaraan bermotor jenis roda empat.
“Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak lebih baik menghasilkan dibandingkan roda empat.
Baca Juga: Dapat Bantuan Laptop dan HP, Tangisan Ayah yang Sempat Curi HP Ini Tak Terbendung
Sehingga hasil evaluasi nilai yang kita lakukan kendaraan roda empat ini bisa menjadi potensi manaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk BAPENDA Jawab Barat maupun Indramayu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Kota Mangga Indramayu sebagai wilayah pertanian ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal, melalui kosep integritas dan kolaborasi antar pemerintah.
“Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada teman-teman ini ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil untuk daerah.
Baca Juga: Deretan Pemain Bintang yang Berstatus Bebas Transfer pada Musim Panas 2020-2021
Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Indramayu mencapai 69 Miliar, sampai dengan Triwullan kedua 40,6 Miliar di setorkan ke Kabupaten Indramayu,”katanya, Kepada wartawan, Heri Sutarma.
Dengan, sinergitas perjanjian kerjasama antara Pemkab Indramayu dan BAPPENDA Jawa Barat kedepan bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah melalui upaya yang inovatif dan adanya terobosan.
Dengan harapan Kabupaten Indramayu bisa mendapatkan manfaat dan BAPENDA Jawa Barat yang keterbatasan SDM bisa terbantukan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.