Kejadian Aneh, Ada Warga Datang ke Kantor Satpol PP Menanyakan STNK yang Ditilang

- 12 September 2020, 06:19 WIB
 TIM Tim Penegakan Disiplin Protokol Covid Kota Banjar tengah melakukan penindakan terhadap warga tak bermasker sekitar Pasar Banjar, belum lama ini.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
TIM Tim Penegakan Disiplin Protokol Covid Kota Banjar tengah melakukan penindakan terhadap warga tak bermasker sekitar Pasar Banjar, belum lama ini.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Tim Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 Kota Banjar terus bergerilya, meningkatkan kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan selama 24 jam.

Menurut Sekretaris Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, H.Edi Herdianto, Jumat 11 September 2020, target patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang biasa digelar siang dan malam hari itu di sejumlah tempat pusat keramaian sampai pelosok wilayah Kota Banjar.

"Pelanggar protokol kesehatan masih disanksi sosial, tidak sampai berbentuk materi atau denda. Ini sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Banjar," ujar H. Edi.

Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan PSBB, Arief: Partai Gerindra Segera Siapkan Calon Gubernur

Kendati begitu, jika terbukti melakukan pelanggaran tak memakai masker lagi, dipastikan sanksinya dipertegas. Setelah sanksi tertulis pertama dan kedua, dilanjutkan sanksi pencabutan identitas diri atau KTP.

Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Banjar, A.Budiana, menyatakan, sampai saat ini, belum ada identitas pelanggar yang diamankan.

Karena, terindikasi pelanggarannya baru satu kali saja. Belum ditemukan pelanggar yang dua kali atau lebih selama ini.

Baca Juga: Alumni Unpar Tingkatkan Kepedulian, Ingin Perbanyak Jumlah Penerima Beasiswa

"Tingkat kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan semakin tinggi," ujar A. Budiana kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x