Tolak Politisasi ASN, Massa Baris Sambangi Gedung DPRD Indramayu

- 19 Oktober 2020, 21:48 WIB
Massa Baris menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Indramayu Jalan Jenderal Sudirman No 159, Senin 19 Oktober 2020.
Massa Baris menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Indramayu Jalan Jenderal Sudirman No 159, Senin 19 Oktober 2020. /Zonapriangan.com/Heri Sutarma

“ASN adalah pelayan publik tanpa membedakan ras, suku, agama serta perferensi politik. Oleh karenanya netralitas ASN dalam Pilkada merupakan faktor fundamental yang harus dijaga demi martabat pemerintahan serta menjaga wajah demokrasi tetap sehat ”, ujar Hatta, kepada wartawan, Heri Sutarma. 

Baca Juga: Jokowi: Isu Vaksin Jangan Diplintir, Nanti Masyarakat Demo

Atas dasar itulah, masih kata Hatta, Barisan Rakyat Indramayu Sejati menyatakan sikap :

  1. DPRD segera membentuk Pansus netralitas ASN.
  2. DPRD segera membuat regulasi untuk memastikan ASN di semua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana.
  3. DPRD segera mengevaluasi kerja BUMD yang disinyalir menjadi lumbung logistik Paslon tertentu.
  4. Meminta kepada seluruh dinas membuat komitmen menjaga netralitas bersama dengan seluruh calon bupati dan calon wakil bupati.
  5. Mendukung Gakkumdu untuk memonitoring aktivitas beberapa kepala dinas, camat serta kepala sekolah yang disinyalir menjadi alat politik paslon tertentu.

Baca Juga: Efek La Nina, BNPB Keluarkan Peringatan Waspada Kekeringan Ekstrem di Empat Wilayah

Sementara itu ketika menerima perwakilan aksi massa BARIS di ruang aspirasi gedung dewan, Ketua DPRD, H.Syaefudin, SH., mengatakan,   pihaknya akan segera menindak lanjuti apa yang diinginkan oleh massa BARIS.

Bahkan dalam waktu dekat, tegas Syaefudin, dirinya akan menggelar rapat pimpinan dan akan dilanjutkan dengan rapat gabungan fraksi untuk menentukan perlu tidaknya membentuk pansus netralitas ASN.

“Karena lembaga legislatif itu bersifat kolektif kolegial maka setelah rapat pimpinan, akan berlanjut dengan menggelar rapat gabungan fraksi. Pembentukan pansus itu setidaknya perlu persetujuan minimal dua fraksi ”, kata Syaefudin.   

Baca Juga: Angka Penderita HIV AIDS di Majalengka Meningkat, Sejak 2001 hingga Agustus 2020 Mencapai 510 Kasus

Hal senada dikatakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Sirojudin,SP. Ia menambahkan, selain sebagai pimpinan DPRD juga selaku ketua DPC PDIP sehingga secara khusus akan mengawal aspirasi massa BARIS ini hingga terbentuknya Pansus netralitas ASN.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x