ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Rabu 21 Oktober 2020 yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Rabu, 21 Oktober 2020 :
- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Miko Mall, Jalan Terusan Kopo No. 599, Kota Bandung
Baca Juga: Angka Penderita HIV AIDS di Majalengka Meningkat, Sejak 2001 hingga Agustus 2020 Mencapai 510 Kasus
Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Tak Disiplin Isolasi Mandiri, SKB Majalengka Disiapkan untuk Pasien OTG