Jadwal Layanan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Hari ini Senin, 16 November 2020 Ada di Dua Lokasi

- 16 November 2020, 05:04 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Dok. Polrestabes Bandung
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Dok. Polrestabes Bandung /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung, untuk Senin 16 November 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.

Patut diingat, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, harus memiliki Surat Izin Mengemudi, jadi lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat dapat hadir di lokasi tersebut seawal mungkin

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Periode 16 - 22 November 2020 Berikut Syarat & Biayanya

Baca Juga: Sule dan Nathalie Nikah Hari Ini, Iis Dahlia & Vicky Prasetyo Belum Punya Undangan Tapi Punya Pesan

Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Baca Juga: Kakek Penjual Miras Tak Berkutik, Saat Tokonya Digeledah Petugas Satuan Narkoba Polres Majalengka

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x