BPOM Dinilai Tak Netral Buat Kebijakan, Pakar: Pelabelan BPA Free Khusus Galon Guna Ulang Resahkan Masyarakat

9 Februari 2022, 23:20 WIB
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, beberapa waktu lalu. BPOM Dinilai Tak Netral Buat Kebijakan, Pakar: Pelabelan BPA Free Khusus Galon Guna Ulang Resahkan Masyarakat. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

ZONA PRIANGAN - Terkait pelabelan BPA Free yang hanya dikenakan kepada galon berbahan polikarbonat (PC), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai tidak bersikap netral dalam hal membuat kebijakan tersebut.

Hal ini disinyalir ada tekanan politik di dalamnya terhadap BPOM terkait kebijakan yang kurang memperhatikan fairness persaingan usaha antara galon air minum guna ulang berbahan PC dengan galon air minum sekali pakai berbahan PET.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan kebijakan BPOM terkait pelabelan BPA Free khusus galon guna ulang itu sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Terkait Rencana Pelabelan BPA Free Galon Guna Ulang, Kemenko Perekonomian Minta BPOM Kaji Ulang

"Kebijakan ini keluar lebih diakibatkan adanya persaingan bisnis di dua industri besar air minuman dalam kemasan (AMDK). Sebagai lembaga pengawas makanan, BPOM seharusnya tidak ikut campur dalam masalah ini," katanya belum lama ini.

Dalam hal ini, Agus melihat ada sebuah tekanan politik yang membuat BPOM "terpaksa" mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA Free khusus untuk galon PC dan tidak untuk kemasan lainnya yang juga mengandung bahan yang sama serta kemasan lain yang juga dalam bentuk monomernya bisa membahayakan kesehatan jika migrasinya melebihi batas ambang aman yang ditetapkan BPOM sendiri.

Agus menilai, keputusan ini menjadi sebuah keanehan jika selama puluhan tahun BPOM tidak mewajibkan pelabelan BPA Free terhadap galon PC ini.

Baca Juga: Sebelum Revisi Peraturan Label AMDK Dilakukan, BPOM Harus Membuat Kajian Dampak atas Regulasi Tersebut

"Ini aneh, kok setelah adanya tekanan dari sebuah lembaga yang tidak memiliki ilmu soal BPA ini, BPOM jadi dengan gampangnya berubah pikiran. Pasti ada tekanan politik dari pihak lain yang menggunakan lembaga tersebut untuk menekan BPOM," ungkapnya.

BPOM, menurut Agus, dalam peraturan nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan itu jelas-jelas tidak meresahkan penggunaan galon PC ini sebagai kemasan minuman dan menyatakan aman untuk digunakan karena migrasi kadar BPA yang ada di galon polikarbonat itu masih jauh di bawah dari yang dipersyaratkan BPOM.

“Tidak ada persoalan, tapi tiba-tiba kok karena muncul ada satu lembaga masyarakat yang background-nya itu wartawan yang menggempur galon PC ini BPOM kok langsung berubah," ucapnya.

Baca Juga: Beredar Narasi Negatif Terkait BPA dalam Galon Guna Ulang, Sejumlah Pihak Minta untuk Hentikan Hoaks Tersebut

Anehnya, menurut Agus, BPOM sudah mengeluarkan surat untuk membantah bahwa galon PC itu berbahaya untuk kesehatan dan membuat rilis di laman resminya dengan mengatakan bahwa galon PC itu aman.

"BPOM juga sudah meminta Kemenkominfo untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa pernyataan yang dihembuskan sekelompok masyarakat itu adalah hoaks," ucapnya.

Tetapi ternyata, jelas Agus, si pesaing galon PC ini menggunakan politisi, menggunakan tokoh aktivis anak-anak untuk menggiring opini publik bahwa galon PC itu berbahaya untuk kesehatan bayi dan ibu hamil.

Baca Juga: Terkait Wacana BPOM Akan Labeli Kemasan Pangan Mengandung BPA, Inaplas Menyatakan Keberatannya

"Nah, rupanya BPOM lama kelamaan tidak tahan juga digebuki seperti itu, lalu mengeluarkan kebijakan BPA Free yang khusus untuk galon PC," bebernya.

Agus menilai, bila ingin fair BPOM tidak hanya mengkhususkan untuk galon PC ini saja, tapi untuk semua produk kemasan yang mengandung zat-zat berbahaya seperti galon PET, kemasan kaleng, dan juga kemasan-kemasan lain yang mengandung unsur logam atau merkuri.

"Persoalannya adalah dua jenis galon ini dua-duanya mengandung zat beracun kalau kita mau bicara soal plastik. Di polikarbonat pakai BPA, kalau di PET pakai acetaldehyde. Pertanyaan saya, kalau itu fair kenapa BPOM tidak meneliti yang acetaldehyde juga. Kalau di PC tidak boleh BPA, berarti yang di PET juga tidak boleh acetaldehyde," ungkapnya.

Baca Juga: Greenpeace Ajak Masyarakat Tidak Konsumsi Air Mineral Galon Sekali Pakai, Waspada Dampak Migrasi Mikroplastik

Agus menjelaskan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga sudah menyatakan kalau kebijakan pelabelan Free BPA khusus galon PC ini tidak fair karena ada pihak yang diuntungkan dari kebijakan ini.

"Nah, kenapa cuma BPA saja, acetaldehyde tidak, atau bahan lainnya, kan nggak boleh begitu kebijakan. Itu belajar darimana BPOM saya tidak tahu. Mungkin ada tekanan politik. Okelah tekanan politik, tapi jangan merugikan masyarakat dong. Masyarakat sudah puluhan tahun pakai galon yang polikarbonat dan nggak masalah, BPOM juga sudah mengeluarkan persyaratan, tapi sekarang diubah dengan sangat drastis di bawah tekanan-tekanan itu. Buat saya sih tidak fair dari sisi kebijakan, itu namanya dzolim," tandasnya.

Agus pun mengatakan bahwa ia sudah berbicara secara pribadi ke Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

"Saya sudah sampaikan, saya sudah kirimkan, saya bilang ini (kebijakan Pelabelan BPA Free galon PC) mengacaukan. Saya meminta agar Pak Pramono sebagai penguasa dari Perpres 68 tahun 2021 bisa meluruskan kebijakan ini karena karena ini kebijakan yang sangat diskriminatif," pungkasnya.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler