Terkait Rencana Pelabelan BPA Free Galon Guna Ulang, Kemenko Perekonomian Minta BPOM Kaji Ulang

- 14 Desember 2021, 23:37 WIB
Ilustrasi botol plastik. Terkait Rencana Pelabelan BPA Free Galon Guna Ulang, Kemenko Perekonomian Minta BPOM Kaji Ulang.
Ilustrasi botol plastik. Terkait Rencana Pelabelan BPA Free Galon Guna Ulang, Kemenko Perekonomian Minta BPOM Kaji Ulang. /Pixabay/Conger Design/

ZONA PRIANGAN - Adanya rencana BPOM yang akan melakukan pelabelan BPA Free terhadap kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang tanpa memperhatikan keberatan dari para pelaku industri, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian merasa terkejut mendengar.

Karenanya, BPOM diminta untuk menyampaikan presentasi terlebih dulu terkait pro kontra terkait rencana kebijakan itu sebelum mengeksekusinya. 
 
“Kami sama sekali belum mendengar rencana itu. Saya juga terkejut setelah saya baca TOR webinar ini, dan dikuatkan oleh Pak Rachmat (Ketua Umum Aspadin). Kalau Pak Edy (Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin) kan kami sesama  regulator, kami sering tektokan. Jadi, saya pikir kita harus endorse ke teman-teman Badan POM untuk mengkaji ulang rencana kebijakan itu,” ujar Asisten Deputi Pangan Kemenko Perekonomian, Muhammad Saifulloh, dalam acara diskusi media bertema “Regulasi Kemasan Pangan dan Dampaknya Pada Iklim Usaha dan Perekonomian” yang dilakukan secara daring belum lama ini.

Baca Juga: BPOM Tegaskan Paparan BPA AMDK Galon Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil, Belum Ada Bukti Plastik Sebabkan kanker
 
Dia mengatakan Kemenko Perekonomian akan menjadikan apa yang disampaikan Kemenperin dan Aspadin sebagai base line utama untuk melihat secara ideal terkait Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan itu.

"Masalah nanti BPOM ingin meng-goal-kan regulasi yang sekarang ini, harus menyampaikan dulu presentasi secara pro-kontranya. Saya pikir BPOM tidak bisa secara serta merta secara sendiri mengeksekusi regulasi itu," katanya.
 
Lebih lanjut Saifulloh mengatakan, dalam menyusun kebijakan label BPA Free terhadap galon guna ulang itu, BPOM seharusnya juga melihat keseimbangan usaha di Indonesia.

Baca Juga: Badan POM Didesak Lakukan Labeling BPA Free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi Kesehatan Anak-anak

"Ini kan masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Apalagi saya mendengar dari Pak Rachmat bahwa  selama 40 tahun AMDK galon guna ulang ini beroperasi, belum ada kasus orang meninggal gara-gara cemaran BPA dari galon guna ulang ini. Ini seharusnya didengar teman-teman dari BPOM," tukasnya.
 
Karenanya, dia mengajak Kemenperin dan juga Aspadin untuk sama-sama meng-endorse BPOM untuk mengkaji ulang rencana kebijakan pelabelan BPA Free terhadap galon guna ulang.

"Bagaimanapun juga BPOM merupakan representasi pemerintah. Kami harus berdiri secara equal, jangan sampai BPOM juga merasa fungsinya tidak berfungsi dengan baik. Tetapi, suara, based practice, dan temuan dari Pak Rachmat dan Pak Edy juga harus diperhatikan," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Narasi Negatif Terkait BPA dalam Galon Guna Ulang, Sejumlah Pihak Minta untuk Hentikan Hoaks Tersebut
 
Dalam hal ini, Saifulloh menyampaikan harus melakukan sesuai yang ideal dan real.

"Bukannya kami mengabaikan BPOM.  Kecuali kalau sudah ada bukti bahwa sebagian orang meninggal karena minum air galun guna ulang itu, baru mungkin kita pikirkan. Sampai sekarang, saya belum menerima kajian dari BPOM soal itu," tukasnya.
 
Dia berjanji akan berdiskusi secepatnya dengan Kemenperin dalam konteks regulasinya yang terbaik seperti apa.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x