ZONA PRIANGAN - Harga emas untuk semua jenis baik Antam, Retro, Batik, hingga UBS, hari ini Selasa 18 Agustus 2020 terpantau tidak ada pergerakan.
Tidak terjadi peningkatan transaksi pembelian terhadap logam mulia tersebut, sehingga membuat harga cenderung stabil.
Ada kecenderungan masyarakat menggunakan uang untuk keperluan lain seusai menikmati liburan panjang.
Baca Juga: Ulah Netizen Cukup Kreatif, Indonesia Lahir dari Akronim Nama Wali Sanga, Kok Bisa Pas Ya?
Walau begitu pembelian terhadap emas tetap menjadi hal yang cocok untuk investasi masa depan.
Berikut daftar harga emas yang dilansir dari Aplikasi Pegadaian Digital yang dikutip zonapriangan.com Selasa 18 Agustus 2020 selengkapnya.
Baca Juga: Update Jumlah Kasus Covid-19 Dunia, Filipina dan Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Harga emas Antam
0.5 gram Rp 570.000
1.0 gram Rp 1.084.000
2.0 gram Rp 2.125.000
3.0 gram Rp 3.179.000
5.0 gram Rp 5.284.000
Baca Juga: HUT ke-75 RI Agak Berbeda, Anies: Sekarang Kita Melawan Covid-19
10.0 gram Rp 10.522.000
25.0 gram Rp 26.289.000
50.0 gram Rp 51.482.000
100.0 gram Rp 102.477.000
Baca Juga: Kasus Penularan Virus Corona Menurun, Pekerja Supermarket Sempat Positif Covid-19
Harga emas Retro
0.5 gram Rp 503.000
1.0 gram Rp 1.004.000
2.0 gram Rp 2.007.000
3.0 gram Rp 3.011.000
5.0 gram Rp 5.017.000
Baca Juga: Hantu Cedera Membayangi Penampilan Dedi Kusnandar
10.0 gram Rp 10.033.000
25.0 gram Rp 25.081.000
50.0 gram Rp 50.161.000
100.0 gram Rp 100,320.000
Baca Juga: Covid-19 di Kabupaten Cirebon Mulai Menyasar Sejumlah Pelajar
Harga emas Antam Batik
0.5 gram Rp 628.000
1.0 gram Rp 1.210.000
Baca Juga: 19 Napi Dapat Remisi Bebas, Kok Masih Mendekam di Lapas Subang
Harga emas UBS
0.5 gram Rp 559.000
1.0 gram Rp 1.057.000
2.0 gram Rp 2.085.000
5.0 gram Rp 5.267.000
Baca Juga: Selain Menyanyi, Bisma Karisma Lakoni Profesi Sulih Suara
10.0 gram Rp 10.324.000
25.0 gram Rp 25.962.000
50.0 gram Rp 50.463.000
100.0 gram Rp 100.994.000
Baca Juga: Luna Maya Menanggung Beban Berat Dijuluki Ratu Horor
Anda juga dapat cek secara berkala di laman resmi Pegadaian, melalui aplikasi Pegadaian Digital atau kantor cabang pegadaian terdekat.***