Segera Cek Namanya Terdaftar Untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Tahun 2021

- 1 Januari 2021, 06:04 WIB
Ini Bantuan BLT UMKM Untuk DTKS Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Cek Link dtks.kemensos.go.id
Ini Bantuan BLT UMKM Untuk DTKS Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Cek Link dtks.kemensos.go.id /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah memperpanjang program bantuan sosial (bansos) hingga 2021. Penyalurannya bansos tersebut dimulai Januari 2021.

Program yang diteruskan ke 2021 termasuk bansos tunai Rp 300 ribu/bulan. Bagaimana cara mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos tunai 2021? Jika merujuk program yang dilaksanakan tahun ini, caranya cukup klik dtks.kemensos.go.id.

Login https://dtks.kemensos.go.id tentunya tidak sulit. Calon penerima bisa login dengan identitas yang dimiliki. Tentunya identitas tersebut legal dan masih berlaku.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 juta? Segera lengkapi Persyaratannya Sekarang Juga

Baca Juga: Ada 3 Jenis BLT yang Diberikan Kemensos Mulai 4 Januari 2021, Cek Disini Berikut Syaratnya

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12? Siapkan Persyaratan Berikut ini

BST ini diperuntukan untuk masyarakat yang terimbas dampak Covid-19, Sebelumnya diberitahukan bahwa 9 juta keluarga dapat BST sebesar Rp 600 ribu per KK, yang kini turun jadi Rp 300 ribu per KK.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini mulanya direncanakan berjalan hingga Desember 2020. Namun karena masyarakat dirasakan masih butuh BST, program yang dijalankan sejak April 2020 ini diperpanjang hingga tahun depan.

Berikut cara cek penerima BST tahun 2021 di link https://dtks.kemensos.go.id, pastikan anda termasuk penerima Bansos BST Rp300 ribu di tahun 2021.

Baca Juga: Tahun 2021 Program Bantuan Diperpanjang, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk

mempermudah, pilih ID berupa NIK.

3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Sah! Kemenhub Terbitkan Sertifikat Pesawat PTDI, Berlaku 3 Tahun

Baca Juga: Alhamdulillah, 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba di Indonesia

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata 'cari'.

7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***


Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x