Hanya dengan NIK KTP, Bisa Cek dan Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 2 Januari 2021, 06:03 WIB
Ilustrasi,  Cukup dengan NIK KTP, bisa cek dan dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi, Cukup dengan NIK KTP, bisa cek dan dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id /Zona Priangan/Didih Hudaya

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Tiga Mobil Listrik Hyundai sebagai Kendaraan Operasional Dinas Resmi Pemprov Jawa Barat

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Anak yang Tenggelam di Kali Cideng Kabupaten Cirebon

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.*** (Iman Fakhrudin/beritadiy.com)

 

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Kemensos Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x