Hanya dengan NIK KTP, Bisa Cek dan Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 2 Januari 2021, 06:03 WIB
Ilustrasi,  Cukup dengan NIK KTP, bisa cek dan dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi, Cukup dengan NIK KTP, bisa cek dan dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id /Zona Priangan/Didih Hudaya

ZONA PRIANGAN - Pada Januari 2001 ini Pemerintah lewat Kementerian Sosial akan kembali memberikan bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp300 ribu dan segera cair.

Bantuan ini akan cair pada minggu pertama bulan ini, dengan target pada 4 Januari 2021 kepada 10 juta penerima.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Tahun Baru Harapan Baru, Ini 7 Zodiak yang Diperkirakan Bakal Tajir Melintir di Tahun 2021

Bantuan ini akan cair pada minggu pertama bulan ini, dengan target pada 4 Januari 2021 kepada 10 juta penerima.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Seperti telah ditulis di beritadiy.com dengan judul:  Cuma Modal KTP, Ini Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Seluruh Penumpang Perahu Terbalik di Waduk Cirata Kabupaten Purwakarta

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Tahun 2021, Sambut Kejutan dan Perubahan Besar, untuk Urusan Cinta hingga Karir Bagi 4 Zodiak Ini

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Teknologi Airbag pada All New Acura TLX 2021 Dirancang untuk Kurangi Trauma Kepala Akibat Benturan

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Tiga Mobil Listrik Hyundai sebagai Kendaraan Operasional Dinas Resmi Pemprov Jawa Barat

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Anak yang Tenggelam di Kali Cideng Kabupaten Cirebon

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.*** (Iman Fakhrudin/beritadiy.com)

 

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Kemensos Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x