ZONA PRIANGAN - Lowongan CPNS 2021 dipastikan akan segera dibuka lagi.
Pendaftaran abdi negara ini sempat disetop pada tahun 2020.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat untuk mendaftar CPNS, dan pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS mulai 2021.
Baca Juga: Tunggu Saja! Peserta Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Bakal Dapat Notifikasi Lewat SMS
Baca Juga: Coba Klaim Token Listrik PLN Bulan Januari 2021, caranya bisa Login www.pln.co.id atau via WA
Baca Juga: Cair di Awal Januari 2021, Bansos BPNT kepada 18,8 Juta KPM, Periksa Lagi Kepesertaan Anda!
Mulai dari sekarang, segera lengkapi beberapa persyaratan CPNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23.
Adapun syarat-syarat CPNS mencakup batas usia hingga kesehatan. Berikut ini 9 poin-poin persyaratannya:
1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.