Cair Lagi di 2021! Bagaimana Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Rp600 Ribu? Berikut Penjelasannya

- 4 Januari 2021, 09:20 WIB
ilustrasi BLT Dana Desa
ilustrasi BLT Dana Desa /[email protected]

2. Calon penerima BLT dana desa adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi virus corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Calon penerima BLT dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berapa Lama Harus Bersepeda Untuk Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasan Pakar

4. Jika calon penerima BLT dana desa tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung lapor ke aparat desa.

5. Jika calon penerima BLT dana telah memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

Baca Juga: Selalu Tidur Mendengkur? Itu Bukan Sekadar Nyenyak tapi Tanda Gejala Awal Penyakit Berbahaya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan data sudah valid, maka BLT akan diberikan dengan cara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. Bagi yang belum punya rekenening bank, akan menerima BLT dana desa secara tunai.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x