Januari 2021 Nama Anda Ada di Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan KTP untuk Pencairan!

- 12 Januari 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta, penyalurannya akan berakhir 31 Januari 2021.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta, penyalurannya akan berakhir 31 Januari 2021. /Pikiran Rakyat/

ZONA PRIANGAN - Bagi Anda yang telah mendaftarkan di tahap 2, segera siapkan KTP Anda untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Pemerintah masih menyalurkan dana bantuan BLT UMKM dengan nominal Rp2,4 juta untuk tahap 2.

Bank BRI selaku bank penyalur Himpunan Milik Negara (Himbara) menyatakan penyalurannya akan berakhir di 31 Januari 2021.

Baca Juga: Pelaku Budaya dan Seniman Pakai NIK KTP, Login apb.kemdikbud.go.id, Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2

Untuk mendapatkan bantuan ini Anda cukup siapkan KTP, berikut daftar penerimanya. Bagi Anda yang telah mendaftarkan di tahap 2, segera siapkan KTP Anda untuk mencairkan bantuan tersebut.

Bank BRI selaku bank penyalur telah menyediakan cara untuk mengakses bantuan ini secara online dan real time di laman eform
BRI.

Sebagaimana diberitakan Ringtimesbali.com sebelumnya dalam artikel:  Siapkan KTP untuk dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Januari, Berikut Daftar Penerimanya

Sehingga warga dapat melakukan pengecekan sendiri tanpa harus ke bank. Ini daftar penerima bantuan BPUM dengan masuk melalui link berikut:

Baca Juga: Jangan Ulang 12 Kebiasaan Salah yang Bisa Merusak Kulit & Wajah, Termasuk Salah Menggunakan Ponsel

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Pilih proses inquiry

Baca Juga: Rencana Operasi SAR Hari Keempat Bencana Longsor Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

- Berikutnya akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak seperti dibawah ini

Notifikasi penerima BPUM muncul di eform.bri.co.id/bpum. eform.bri.co.id/bpum
Notifikasi penerima BPUM muncul di eform.bri.co.id/bpum. eform.bri.co.id/bpum

Jika tertera tulisan seperti diatas maka Anda berhak mendapatkan BLT UMKM dan dapat segera mencairkannya ke bank. Untuk mencairkan BPUM Rp2,4 juta Anda diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pencairan berikut ini:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- identitas diri

- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Baca Juga: Ada 7 Keajaiban pada Brokoli, Nomor 3 Sangat Bermanfaat bagi yang Hobi Merokok

Syarat pencairan yang paling terakhir itulah yang kadang dilewatkan oleh para calon penerima BLT UMKM.

Karena itu pastikan  Anda membawa surat pernyataan atau SPTJM agar saat proses pencairan dimudahkan. Semoga bermanfaat.*** (Tri Widiyanti / Ringtimesbali.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x